TUGAS TOKOH MASYARAKAT (ADAT) DAN TOKOH AGAMA

Made Riawan, Ketua PHDI Jabar

"... Jananjanam janyo nati manyate, visa a kseti visye visam-visam."

(Weda-reg X.91.2).

(Pemimpin laksana terang api- memancarkan kebijaksanaan- sesungguhnya adalah seorang tokoh penuh kecintaan terhadap rakyatnya, dia hadir bersama-sama masyarakat, dia dermawan, dan dia melayani untuk mencapai kebahagiaan). 

Pengantar.

Jika masyarakat BaliHindu tidak berusaha keras dan bekerja cepat mengendalikan masa depannya maka kendali itu dilakukan pihak lain. Pasti! Sudah banyak faktanya di pelbagai sektor, a.l pariwisata. Begitu juga sektor property dan aktivitas UMKM walau masih terbatas pada lokal tertentu. 

Masa depan itu bukanlah keadaan sekian tahun mendatang. Keliru! Sejatinya ia merupakan keadaan yang kita rasakan dan kita bicarakan masa sekarang.

Bagaimana posisi Bali masa sekarang di bidang Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya, dan kualitas layanan Pemerintah serta keberadaan Lembaga Adat & Agama?

Dalam interaksi lintas manusia yang semakin terbuka (konsekuensi logis Bali sebagai daerah tujuan wisata), semakin tinggi pula terjadinya persentuhan bahkan sengaja eksodus ke Bali. Dengan sendirinya, selain akan terjadinya imitasi budaya atau peniruan timbal balik dan perubahan perilaku warga lokal juga munculnya tuntutan atas kebaruan kehidupan warga Bali. Dari titik ini dalam beberapa kasus memantik friksi-friksi internal keluarga dan memicu konflik antarkeluarga sehingga kekurangapikan mediasinya mengakibatkan terjadi benturan budaya. Pada akhirnya orang per orang dan beberapa keluarga dengan mudah menyerah begitu saja terhadap propaganda budaya lain dan agama tertentu dan meninggalkan agama Hindu yang telah lama dipeluknya lalu terkonversi.

Narasi vs Tindakan Nyata

1. "Kegundahan jiwa orang Bali yang tercubit."

Sedih dan menggelisahkan karena bukan saja tercubit melainkan tertampar bahkan tersiksa. Lakukan orientasi dan pemetaan bidang-bidang mana saja yang membuat jiwa kita tersiksa dengan mengacu pertanyaan bagaimana posisi Bali masa sekarang? 

Tahap berikutnya, berdasarkan job pembagian tugas sesuai struktur Lembaga Desa Adat melakukan audiensi kepada leading sektor terkait untuk menyamakan persepsi atau menemukan diagnosa dan menentukan terapi penanganannya. 

2. "menjadi Krama Bali dan beragama Hindu terutama Generasi Muda Hindu harus bangga karena tatanan agama Hindu sifatnya universal dan sempurna telah diatur oleh Maharsi."

Kalangan muda milineal tidak mudah diajak berbangga dan mau menerima begitu saja bahwa agamanya adiluhung, sempurna, dan universal.

Mereka mestinya kita perkenalkan siapa tokoh Maharsi dimaksud? Keberadaan beliau pada era dinasti apa? Bagaimana pemikiran dan apa karyanya? 

Segala sesuatu yang telah diatur Maharsi itu haruskah kita lestarikan dalam pengertian agar tetap langgeng atau senantiasa abadi? 

Menyangkut keberadaan beliau sekaligus kemuliaannya sangat penting kita kritisi dengan alasan sbb;

1. Seberapa jauhkah keadaan Bali sekarang berkesesuaian dengan harapan yang sudah diletakkan Maharsi dimaksud? Hal-hal apa yang sangat sesuai dan hal-hal apa yang tidak sesuai bahkan bertentangan?

2. Adakahparameter yang dipakai untuk mengukur semua itu? Sesuai perjalanan abad, baik faktor-faktor internal maupun eksternal yang menyebabkan adanya aturan pelaksanaan di masa lampau tidak bisa dipakai lagi dalam menghadapi masa depan maka

2.1 hal-hal atau yang mana harus tetap dipertahankan?

2.2 hal apa saja boleh diabaikan atau dilakukan perubahan untuk ditinggalkan? 

3. Untuk mengakomodir keadaan yang diharapkan dan menghindarkan terjadinya kehancuran yang tengah berproses di depan mata kita, hal apa yang menjadi musuh kita bersama dan mendesak harus kita lakukan mulai sekarang? dan yang lebih penting disepakati bersama adalah siapa pemrakarsanya?

Dalam hal membangun untuk memperkuat kebanggaan Generasi Muda Hindu khususnya di kalangan Siswa diperlukan Vaksinasi Hindu yakni menginjeksi vaksin kekebalan yang membuat dirinya bangga dengan cara;

1. Metode belajar pendidikan agama Hindu harus memperkecil hafalan dan mendorong Siswa berani berbicara mengungkap/menjawab masalah apa yang mereka sedang hadapi terutama dalam pergaulan antaragama.

2. Sekolah-sekolah non formal dan Paguyuban dalam masyarakat harus memberdayakan keberadaan para Penyuluh Agama Hindu (PNS dan Non PNS) untuk memberi bimbingan dan pencerahan secara periodik berupa konsultasi, dialog, dan dharma wacana.

3. Memberi bantahan atau tepisan bahwa beragama Hindu itu ternyata tidak ribet, ternyata tidak mengakibatkan menjadi miskin, hendaknya dilakukan oleh Pejabat Desa Adat, Tokoh Hindu dll. sebagai role model.

Dalam setiap melaksanakan Upacara Yadnya menetapkan Rumus 4 S = Satwik, Suci, Seger, Sederhana dan tidak menunjukkan EGP = Ego, Gengsi, Paronoid; bahkan pada saat hari pelaksanaan semua upakara atau sarana banten yang dipakai patut dijelaskan nama satuan bantennya, jumlahnya, arti dan maknanya, dan penempatan atau tetandingannya oleh Sang Serati Banten (pembuatnya sendiri) dihadapan umat yang menyaksikan Yadnya tersebut baik setelah pemujaan Manggala Upacara maupun sebelum dimulainya acara.

Apabila Vaksinasi Hindu seperti ini diterapkan, OM awighnam astu dapat dipastikan kekebalan umat Hindu mempertahankan ajaran agamanya akan terjamin karena Jnana dan Yoga telah kita jadikan pondasi yang kokoh sebagai tangga menuju tingkatan yang lebih tinggi. Swaha.

Implikasi lebih luas, apabila praktek-praktek dan role model ini mampu digerakkan niscaya dapat dibayangkan 5-15 tahun yang akan datang keadaan terbaik apa yang bakal terjadi atau jika nihil dari suatu upaya maka keadaan buruk (apa) yang melanda Krama Bali Umat Hindu?

Mudah-mudahan Bali tidak berakhir dalam genggaman para misionaris.

"Tiada awan di langit tetap selamanya. Tiada mungkin juga akan terus menerus terang cuaca. Sehabis gelap gulita malam, lahir pagi membawa keindahan. Kehidupan manusia serupa alam."

(R.A. Kartini).


Samastha Loka Sukhino Bhawantu

OM shanti, shanti, shanti, OM.
Oleh

Made Riawan, Ketua PHDI Jabar

News & Events

Program Pelita Edukasi: TIM PKM-PM UNDIKSHA gelar pelatihan pembuatan media pembelajaran matematika berbasis Mixed Reality di SLB Negeri 2 Buleleng

TIM PKM-PM UNDIKSHA Bersama Guru SLB Negeri 2 Buleleng menghasilkan media Pop Up Mathematics Book berbasis Mixed Reality

UNDIKSHA MEMBANTU PENINGKATAN LITERASI DIGITAL BAGI KOMUNITAS KOLOK DI DESA BENGKALA-BULELENG

UNDIKSHA DAMPINGI PENANGANAN HAMA PERTANIAN BAWANG DENGAN SISTEM LIGHT PEST TRAP DI DESA SONGAN BALI

UNDIKSHA DAMPINGI USAHA KERAJINAN BAMBU DI DESA SIDETAPA-BALI

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.