PKM-PI “TICKENOP: TEKNOLOGI OTOMATISASI BERBASIS CLOSED-CHICKEN COOP PADA USAHA TERNAK “AYAM KAMPUNG JAYA” DI BULELENG-BALI”

PKM PI

Tim PKM-PI (Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan Iptek) TICKENOP merupakan PKM yang telah lolos didanai oleh DIKTI dibawah bimbingan bapak Dr. Drs,Ida Bagus Putu Mardana, M.Si. Program kreativitas mahasiswa ini diketuai oleh Ketut Rosa Indahyani (Pendidikan Fisika) dengan 3 anggotanya yakni I Wayan Buana Merta (Pendidikan Teknik Elektro), Kadek Mei Pramana (Pendidikan Teknik Elektro), dan I Gusti Ngurah Oktawijaya (Pendidikan Teknik Mesin). Kegiatan PKM ini dilaksanakan di Peternakan “Ayam Kampung Jaya” yang berlokasi di Desa Liligundi,Gang IX, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng,Bali. Ayam Kampung Jaya merupakan kelompok usaha peternakan ayam buras yang dikelola oleh Bapak Putu Arya Gunawan, S.H dan telah berjalan sejak tahun 2018. Tujuan dilaksanakannya program kreativitas ini adalah untuk Meningkatkan penguasaan IPTEK kelompok ternak “Ayam Kampung Jaya” melalui manajemen peternakan berbasis TTG dalam mengoptimalkan hasil produksi. Selain itu juga untuk Meningkatkan kuantitas dan kualitas produk usaha kelompok ternak “Ayam Kampung Jaya” melalui inovasi teknologi TICKENOP dan penerapan Sistem Kandang Closed-House. Karena Dalam perjalanan usahanya, mitra sering mengalami permasalahan yang dipengaruhi oleh iklim mikro yang terdapat di sekitar lingkungan kandang ayam karena mitra masih menggunakan cara yang konvensional yakni dengan menerapkan sistem kandang open house. Oleh karena itu, melalui kegiatan PKM-PI ini, diharapkan dapat membantu mitra dalam menghadapi permasalahan ternaknya. Dimana TICKENOP (Automatic Chicken Coop) merupakan suatu peragkat keras yang dirancang secara otomatis dapat mengatur suhu dan kelembaban kandang ayam yang nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. 

News & Events

PROGRAM KOSABANGSA: INSTIKI BANTU MASYARAKAT DALAM PENYEDIAAN SUMBER AIR IRIGASI DAN MITIGASI BENCANA LONGSOR DI BUKIT TERUNYAN

PKM Budi Daya Jamur Tiram dan Diversifikasi Produk Turunannya Pada Komunitas Kolok di Desa Bengkala Buleleng-Bali

DALAM RANGKA PROGRAM “PEMBERDAYAAN KELOMPOK MASYARAKAT MELALUI PROGRAM HEALTH CORAL WATCH DENGAN PEMANTAUAN PARAMETER LINGKUNGAN DALAM KONSERVASI KARANG BERBASIS IOT DI DESA KALIBUKBUK”

PKW UNDIKSHA KEMBANGKAN SISTEM TANI-TERNAK MULTILAYER BERBASIS IOT DI DESA SIDETAPA-BALI

TIM PPK ORMAWA HMJ FISIKA DAN PENGAJARAN IPA UNDIKSHA MEREVITALISASI SISTEM PERTANIAN BAWANG MERAH KELOMPOK TANI MERTA SARI DI DESA ABANGSONGAN MELALUI TRANFUSI TTG

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.