UNDIKSHA DAMPINGI MASYARAKAT DESA ABANGSONGAN DALAM PENGGUNAAN ENERGI TERBARUKAN

Desa Abangsongan memiliki potensi melimpah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Namun, akibat keterbatasan pengetahuan, keterampilan, infrastruktur teknologi pendukung, pemberdayaan potensi sumber daya tersebut tidak optimal bermuara pada rendahnya pendapatan perkapita dari sektor tersebut. Aktivitas ekonomi produktif masyarakat sebagian besar mengandalkan energi konvensional, sehingga high-costly dan tidak ramah lingkungan. Berdasarkan permasalahan ini,  Undiksha mendampingi masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat (PMM) yang diketuai oleh Drs. Putu Yasa, MSi, tim PMM, untuk mengedukasi, mengeskalasi dalam pemanfaatkan sumber energi terbarukan pada sistem ekonomi produktif masyarakat yang profitable, berkelanjutan, ramah lingkungan, secara masif, progresif dan transformatif. Metode pelaksanaan PMM menggunakan pendekatan PALS (Participatory Action Learning System) melibatkan partisipasi aktif semua pihak dalam membangun budaya masyarakat untuk memanfaatkan energi terbarukan secara masif. Tujuan PMM ini meliputi:  mewujudkan ketahananan pangan dan energi melalui pemanfaatan energi terbarukan menuju desa mandiri energi sehingga terbentuk ekosistem ekonomi hijau.

Energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan di desa Abangsongan yaitu energi surya dan biogas. Pemanfaatan    limbah     pertanian    untuk memproduksi  biogas  dapat  memperkecil konsumsi energi komersial. Pada lingkungan masyarakat yang memiliki jumlah limbah pertanian dan peternakan yang mencukupi, pemanfaatan   biogas sebagai energi alternatif sangat memungkinkan untuk diterapkan di masyarakat. Dengan adanya energi alternatif,   penggunaan   energi yang   tak terbarukan semakin berkurang. Biogas  dan energi surya merupakan energi terbarukan yang dapat digunakan sebagai bahan bakar pengganti bahan bakar fosil.  Pada jangka panjang, pemanfaatan energi terbarukan ini dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat desa Abangsongan melalui konversi biaya  energi yang  dapat dialokasikan pada kebutuhan lain dalam menalksanakan kegiatan produktif ekonomi

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya  disampaikan kepada Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Universitas Pendidikan Ganesha, atas dukungan program dan  pendanaan dalam membantu kapasitas produktif masyarakat di desa Abangsongan  melalui program pemberdayaan kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM).

 

News & Events

Program Pelita Edukasi: TIM PKM-PM UNDIKSHA gelar pelatihan pembuatan media pembelajaran matematika berbasis Mixed Reality di SLB Negeri 2 Buleleng

TIM PKM-PM UNDIKSHA Bersama Guru SLB Negeri 2 Buleleng menghasilkan media Pop Up Mathematics Book berbasis Mixed Reality

UNDIKSHA MEMBANTU PENINGKATAN LITERASI DIGITAL BAGI KOMUNITAS KOLOK DI DESA BENGKALA-BULELENG

UNDIKSHA DAMPINGI PENANGANAN HAMA PERTANIAN BAWANG DENGAN SISTEM LIGHT PEST TRAP DI DESA SONGAN BALI

UNDIKSHA DAMPINGI USAHA KERAJINAN BAMBU DI DESA SIDETAPA-BALI

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.